Term

Kode Etik


Penjelasan Umum

  1. Perusahaan adalah PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA (GIO) yang bergerak di bidang Usaha Perdagangan Produk dimana system atau cara pemasarannya dilakukan melalui kegiatan Pemasaran berjenjang atau (Multi Level Marketing)
  2. Member adalah setiap orang yang bersedia dan mengikatkan dirinya sebagai Member Perusahaan yang berhak membeli dan menjual/memasarkan produk dengan mendapatkan keuntungan, bonus dan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh Perusahaan. Member merupakan anggota dari usaha perusahaan dan bukan merupakan bagian dari struktur organisasi perusahaan.
  3. Produk adalah semua barang yang dipasarkan oleh Perusahaan.
  4. Marketing Plan adalah program dan tata cara bagi member untuk menjalankan usaha dengan harapan mendapatkan penghasilan atau bonus serta reward dari perusahaan
  5. Bonus adalah fee atau penghasilan Member yang diperoleh melalui pemenuhan syarat Marketing Plan dan jumlah besarnya bonus sesuai dengan prestasi atau peringkat atau posisi bonus yang dicapainya pada waktu tertentu.
  6. Rewards adalah Bonus penghargaan dari perusahaan ke mitra sebagai apresiasi atas jenjang peringkat yang diperoleh
  7. Upline adalah Member yang menjadi sponsor dari setiap orang yang direkrutnya
  8. Downline adalah member yang disponsori oleh orang yang merekrutnya.
  9. Jaringan adalah seluruh Member yang berada di bawah kelompok Member yang bersangkutan.

Tujuan

Kode Etik Member ini dibuat oleh PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA (GIO) TUJUANNYA ADALAH :

  1. Sebagai pedoman dan panduan bagi para Member dalam Menjalankan Kewajibannya.
  2. Menegaskan hubungan antara PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA dengan para Member.
  3. Mengatur hubungan diantara para Member.
  4. Menetapkan tugas, tanggung jawab dan kewajiban para Member dalam menjalankan serta mengembangkan bisnis.
  5. Mengatur hubungan antar Member dengan Konsumen.
  6. Memberikan kesempatan yang sama terhadap seluruh Member dalam mengembangkan usahanya.
  7. Untuk melindugi member-member GIO dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar tidak tejadi perselisihan dikemudian hari antar mitra

SYARAT MENJADI MEMBER


A. Umum

  1. Yang dapat menjadi Member hanyalah perseorangan,tidak boleh atas nama suatu perusahaan, badan usaha ataupun perkumpulan.
  2. Untuk menjadi Member harus disponsori oleh seseorang yang telah dan masih menjadi Member.
  3. Untuk menjadi Member, pemohon wajib mengisi formulir data diri lengkap dan benar.
  4. Seorang calon Member yang telah mengisi data Pendaftaran Member Resmi, berarti Member tersebut telah sepakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Kode Etik ini dan Peraturan Member ini berikut perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA.

B. Pendaftaran Member baru

  1. Melengkapi dan menyerahkan formulir pendaftaran Mitra yang dikeluarkan perusahaan atau dapat dilakukan secara online di website Perusahaan PT.GLOBAL INDONESIA OTANAHA
  2. Dewasa, minimal berusia 17 (tuju belas) tahun.
  3. Membeli paket pendaftaran sesuai ketentuan Perusahaan
  4. Melampirkan foto kopi KTP atau identitas lain yang masih berlaku
  5. Mencantumkan alamat,nomer telpon dan nomor rekening bank yang jelas

KEWAJIBAN MEMBER

  1. Setiap Member wajib untuk membina downline dan seluruh mitra yang ada dalam jaringannya melalui support system yang disediakan oleh perusahaaan ataupun yang dikelola sendiri dengan tujuan agar Mitra di dalam jaringannya bisa membina dan mengembangkan usahanya dengan sukses.
  2. Member diwajibkan hanya menjual produk produk resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan
  3. Member wajib memberikan bukti pembelian produk kepada konsumen dan bila terjadi klaim oleh konsumen, maka konsumen diwajibkan untuk melampirkan bukti pembelian produk.
  4. Member wajib menerima pengembalian produk dari konsumen karena diakibatkan penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan yang diklaim atau dijanjikan secara tertulis oleh perusahaan. Pengembalian produk oleh konsumen dengan maksud untuk mendapatkan penggantian/penukaran produk atau pengembalian uang dilakukan 7 (tujuh) hari kerja sejak konsumen membeli produk dari Mitra dengan melampirkan bukti pembeliannya.

HAK MEMBER

  1. Member berhak mendapatkan ID member / pin aktifasi keanggotaan.
  2. Seorang Member berhak memasarkan produk GIO dan mensponsori siapa saja, dimana saja sepanjang tidak melanggar kode etik dan peraturan yang telah ditetapkan perusahaan.
  3. Setiap Member/distributor akan mendapatkan bonus ata fee perekrutan dan pengembangan sesuai dengan ketentuan marketing plan yang berlaku.
  4. Apabila seorang Member meninggal dunia maka keanggotaannya dapat dialihkan melalui Surat Wasiat kepada Ahli Waris dengan menyerahkan Surat Kematian, salinan resmi dari Surat Wasiat dan Kartu Keluarga paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tanggal kematian.

LARANGGAN MEMBER

  1. Member tidak boleh menjual Produk dengan harga yang lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh Perusahaan.
  2. Member tidak diperkenankan untuk menjual/menawarkan kepada Member lainnya, atau mengajak/menyuruh Member lain untuk menjual/menawarkan produk-produk perusahaan lain yang menerapkan sistem penjualan Multi Level Marketing atau Direct Selling dan sejenisnya.
  3. Member yang terlibat menyuplai,mendirikan perusahaan MLM atau menjadi anggota atau member dari perusahaan MLM lain atau sejenis maka akan secara otomatis akan didelet dari keanggotaan.
  4. Member GIO dilarang mengajak,menawarkan,merekrut member diluar jaringannya untuk pindah dijaringannya dia sendiri / mengajak pindah ke perusahaan lain.
  5. Member yang mempunyai perusahaan atau menjalankan bisnis,Multi Level Marketing atau Direct Selling atau sejenisnya. serta terbukti terindikasi merekrut,menawarkan,mengajak, member-member GIO maka akan secara otomatis akan di delete/ hapus dan segala HAK member tersebut, baik itu ID, bonus dll tidak akan diberikan sesuai dengan sanksi dari PT GLOBAL INDONESIA OTANAHA

SANKSI

Perusahaan berhak sepenuhnya untuk memberikan sanksi maupun melakukan peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan apabila dianggap perlu terhadap Member setiap saat tanpa pemberitahuan lebih dulu. Apabila terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan peraturan lainnya. Setiap Member yang melanggar ketentuan Kode Etik dan peraturan lain yang berlaku di Perusahaan akan dikenakan sanksi antara lain :

  1. Bonus tidak akan di transfer
  2. Perusahaan berhak mendelet keanggotaannya setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  3. Setiap member yang keanggotaannya telah di-deleted / hapus, diberlakukan ketentuan tidak akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk apapun.
  4. Khusus untuk pelanggaran atas poin LARANGAN MEMBER ketentuan Kode Etik ini, PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA berhak mendelet keanggotaannya setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

PENUTUP

Peraturan ini dibuat untuk melindungi member- member GIO dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari antar member PT. GLOBAL INDONESIA OTANAHA (GIO)
Perusahaan memiliki/mempunyai hak mutlak untuk mengubah/memperbaharui Kode Etik dan Perjanjian Member apabila dianggap perlu, tanpa perlu adanya persetujuan dari Member dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Member.